Reaksi Syahrini saat Sorot Wajah Terdakwa, Istri Reino Barack : Fitnah yang Bertubi-tubi
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Syahrini akhirnya memasuki tahapan sidang pertama.
Dengan didampingi oleh adik sekaligus personal managernya Aisyahrani, istri dari pengusaha Reino Barack itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu beredar sebuah video syur yang disebut mirip dengan pelantun lagu sesuatu itu.
Di dalam video itu tampak seorang perempuan tanpa busana sedang berada di sebuah ruangan.
Salah satu yang mengunggah video itu di media sosial adalah akun @danunyinyir99 di Instagram. Akun itu menyandingkan video itu dengan foto Syahrini.
Tak terima dengan tuduhan yang dilayangkan padanya, melalui kuasa hukumnya, Syahrini akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian hingga akhirnya ditetapkan 2 tersangka.
Melalui video yang diunggah di kanal youtube beepdo.com, Kamis (4/11/2020) Syahrini menceritakan jalannya sidang pertama yang menghadirkan dirinya sebagai saksi pada para wartawan.
"Hari ini saya menghadiri persidangan terhadap terdakwa yang dilakukan bulan Mei lalu yang langsung ditangkap oleh Polda Metro Jaya
laporannya adalah mengenai postingan - postingan instagram danunyinyir99 sama rumpimanjaofficial," jelas Syahrini.
Syahrini juga menyebut melalui sidang tersebut akhirnya ia dapat melihat sosok wajah orang yang kerap menjelekkannya selama ini.
"Dan hari ini dipertemukan dengan terdakwa tapi pakai zoom meeting karena sedang pandemi jadi semuanya memakai virtual
Saya tadi melihat langsung terdakwa seperti apa karena selama ini saya hanya lihat di televisi," imbuhnya.
Setelah berlangsungnya sidang pertama tersebut pelaku pencemaran nama baik Syahrini kemungkinan akan langsung mendapat vonis dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Setelah ini mudah - mudahan akan langsung di vonis berapa tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara, karena dia memposting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi - tubi membabi buta setiap hari," Ucap mantan rekan duet Anang tersebut.
Terbiasa diam dalam menghadapi berbagai hinaan yang biasa dilayangkan padanya, Syahrini menyebut bahwa kali ini ia memutuskan untuk mengambil tindakan demi melindungi nama baik suaminya yang juga ikut terseret.
"Saya hari ini lain saya sudah berkeluarga saya sudah bersuami tentunya ini sangat mengganggu kapasitas suami saya sebagai kepala rumah tangga jadi beliau ingin menindaklanjuti," tuturnya lagi.
Akhirnya dalam sidang tersebut pelaku pemitnahan terkait video porno yang disebut mirip Syahrini mengakui bahwa semua adalah hasil perbuatannya.
Syahrini juga turut memperingatkan pihak - pihak yang selama ini melakukan pembullyan terhadap dirinya untuk berhati - hati dan bersikap lebih bijak dalam bermedia sosial mengingat kini dirinya memiliki pihak - pihak yang ikut terganggu dan merasa ikut dirugikan terkait berbagai berita negatif tentang dirinya.
Fakta Kasus Video Syur Mirip Syahrini
Kasus Video Syur atau video mesum mirip Syahrini mulai bergulir. Istri Reino Barack lapor polisi hingga dua tersangka ditangkap.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga sudah bertindak untuk membantu Incess.
Kasus menimpa Syahrini ini menjadi heboh, karena juga pernah dialami Gisella Anastasia yang berakhir laporan polisi.
Diketahui, sebuah video viral asusial yang menampilkan seorang perempuan mirip Syahrini beredar di medis sosial beberapa waktu lalu.
Setelah memilih bungkam, Syahrini akhirnya mengambil tindakan tegas atas pencemaran nama baiknya.
Di dalam video itu tampak seorang perempuan tanpa busana sedang berada di sebuah ruangan.
Salah satu yang mengunggah video itu di media sosial adalah akun @danunyinyir99 di Instagram. Akun itu menyandingkan video itu dengan foto Syahrini.
Kini kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
1. Laporan ke polisi
Syahrini melalui kuasa hukumnya melaporkan pengunggah video tersebut atas dugaan pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
Yusri mengungkapkan dugaan itu dilakukan oleh akun Instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
2. Polisi amankan dua tersangka
Yusri mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku yang diduga menyebar video syur yang mirip Syahrini.
"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri.
Rencananya, kata Yusri, pelapor yang mewakili Syahrini akan dihadirkan pada Kamis (28/5/2020) pukul 11.00 WIB, bersama tersangka dan tim kuasa hukumnya.
3. Terancam 12 tahun penjara
Lebih lanjut, Yusri menegaskan pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini itu terancam 12 tahun penjara.
Hal itu berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Ancamannya sekitar 12 tahun kurungan penjara," ucap Yusri.
4. Hotman Paris Mulai Bertindak
Artis Syahrini telah lapor ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait kasus yang dihadapi di kepolisian.
Syahrini melalui manajernya, Aisyahrani alias Rani, menemui Hotman Paris Hutapea di rumahnya di kawasan Kelapagading, Jakarta Utara.
Aisyahrani alias Rani adalah manajer sekaligus adik kandung Syahrini.
"Berita selebriti dari Hotman Paris. Kemarin adek Syahrini datang ke rumah saya bahwa Syahrini telah mengambil tindakan hukum," ujar Hotman Paris dalam video yang dia bagikan di akun instagramnya pagi ini.
Tindakan hukum yang dilakukan Syahrini itu ditujukan kepada setiap orang yang telah memfitnah dia selama ini.
"Syahrini mulai bertindak," kata Hotman lagi.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu/Editor: Nia Kurniawan)