Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TERKUAK Sosok 'PP', Penyebar Video Syur Mirip Gisel Pertama Kali, Kini Mendekam di Bui?


Terungkap sosok berinisial PP, terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia.

PP merupakan penyebar pertama video syur mirip Gisel itu.

Melansir dari WartaKota ( grup TribunJatim.com ), PP menyebarkan video syur mirip Gisel lewat akun Twitter.

Videonya pun viral di media sosial.

Kini, PP telah ditangkap oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

PP ditangkap pada Rabu (11/11/2020) malam.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.


Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP jadi tersangka dan ditahan.

Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Gisella Anastasia akan Diperiksa

Video syur mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar masih menjadi perbincangan.

Polisi kini telah menaikan status kasus penyebaran video syur diduga mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke depan penyidik akan menyelidiki siapa pemeran sebenarnya di dalam dua video syur itu, apakah benar-benar Gisel atau Jedar.

"Kemarin banyak yang nanya, apakah yang mirip itu yakni G dan JI akan diperiksa? Saya bilang ya, karena kita sedang menyelidiki siapa di situ, dengan azas praduga tak bersalah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

"Kita akan selidiki siapa di dalam video itu. Karena ini akan mengarah ke pembuatnya dan untuk mengungkap kemungkinan penyebarnya, berdasar UU Pornografi dan ITE," katanya, dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID.

Yusri memastikan penyidik akan mengejar penyebar pertama video itu dan penyebar secara massif dengan melakukan profiling sedikitnya 8 akun twitter yang dilaporkan pelapor.

"Jadi kami akan cek keaslian video tersebut. Makannya kita akan panggil saksi ahli bidang IT," kata Yusri.

Ia menjelaskan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral itu, Rabu (11/11/2020) sore.

Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.


Ini berarti, katanya, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat inj kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.

"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.

Ia menjelaskan pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu.

"Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.

Selain itu katanya tak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini.

"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara massif," katanya.

sumber: jatim.tribunnews.