Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terkuak Sosok Penyebar Video Panas Mirip Gisel, Ternyata Masih Berusia di Bawah Umur, Pengacara : ABG


Kuasa hukum artis Gisel Anastasia, sekaligus pelapor kasus penyebaran video asusila mirip artis, Pitra Romadhoni mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak.

Kuasa hukum berkordinasi dengan komnas PA karena terduga pelaku penyebaran video asusila diduga remaja dan anak di bawah umur.

Pengacara artis Gisel Anastasia, Pitra Romadhoni mengatakan dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku penyebaran video asusila mirip kliennya, merupakan remaja anak di bawah umur.

Para pelaku penyebaran yang masih di bawah umur ini, secara hukum masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.

Kuasa hukum gisel lantas menggandeng komnas PA, untuk mengimbau orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait konten asusila di media sosial.

Di sisi lain, kuasa hukum juga terus mendorong kepolisian agar tetap mengusut kasus penyebaran video

Sebelumnya

Peredaran video di media sosial sejak akhir pekan lalu dianggap meresahkan.

Lalu ada dua orang melaporkan akun-akun sosial media yang menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia.

Mereka merasa video tersebut meresahkan masyarakat sehingga meminta kepolisian menindak para penyebar video syur tersebut.


Pihak kepolisian langsung mencari dan menindak akun-akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi sudah ada laporan yang diterima terkait video syur mirip Gisel.

Kasus ini dilaporkan oleh dua orang dalam waktu yang berbeda.

Keduanya melaporkan akun-akun yang menyebarkan video syur tersebut.

"Pelaporan sudah ada dua pelaporan tentang beredarnya video asusila yang mirip saudari G publik figur yang ada," ujar Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

"Ada dua laporan polisi masuk tanggal 7 kemarin inisial pelapor FG kemudian tgl 8 ada saudara P," bebernya.

Polisi Gaet Kominfo

Terkait video syur yang disebut-sebut mirip dengan Gisella Anastasi, Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyelidiki hal tersebut.

"Ya kami tetep patroli cyber tetap jalan," katanya.

"Kami akan terus melihat dan berkordinasi dengan kominfo tentang hal ini kalo akun-akun itu meresahkan masyarakat apalagi asusila kita akan usulkan (ditindak) karena itu kewenangan Kominfo," bebernya.

5 Akun Diselidiki

Salah satu pelapor sudah melaporkan lima akun yang diduga menyebarkan video syur tersebut.

Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengaku pihak kepolisian sudah menyelidiki ke lima akun tersenut

"Ya yang FG melaporkan 5 akun sebagai terlapor kemudian sudah kami selidiki dan ditangani penyelidik cyber krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Seni (9/11/2020).

"Rencana, karena masih masuk penyelidikan. Rencana pelapor dan saksi-saksi akan kita klarifikasi untuk diminta keterangannya," bebernya.

Yusri mengatakan dua dari lima akun yang dilaporlan sudah menutup akun mereka. Namun jejak digitalnya masih bisa dilacak pihak kepolisian.

"FG hari ini kita panggil dan membawa bukti-bukti yang ada. Kita sudah cek 5 akun ini 2 sudah di tutup tapi jejak digital itu tidak akan pernah hilang tetap kita lakukan pendalaman," terang Yusri.

Pihak Polda Metro Jaya mencoba untuk mengundang beberapa ahli untuk menilai dan menyelidiki akun-akun tersebut.

"Nanti kita coba undang beberapa ahli yang lain kalau sudah lengkap nanti kita gelar perkara apakah tersangka akan dikenakan pasal 27 jo 45 di uu ITE atau pasal 8 jo 34 UU pornografi itu akan kita gelarkan nanti kita tunggu saja," beber Yusri.

Video syur mirip Gisella Anastasi yang tersebar di sosial media dianggap beberapa pihak bisa meresahkan. Oleh karena itu beberapa akun yang menyebarkan dilaporkan ke Krimsus Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.


Penyebar Video Syur Mirip Jessica Iskandar Juga Dilaporkan

Masih dari keterangan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terkait video syur mirip Jessica Iskandar.

Yusri Yunus mengatakan bahwa pelapor penyebadan video syur mirip Jessica Iskandar adalah orang yang sama dengan pelapor video mirip Gisella Anastasia.

"Kalau yang mirip saudari JI betul sudah ada laporannya kemarin sore. Ada laporan polisi ke sini yang melaporkan sama dengan yg melaporkan saudari G," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

"Melapor ke sini karena baru kemarin sore sehingga ini kita akan seldiiki dulu nanti gimana perkembangannya saya akan sampaikan," terangnya.

Terkait pelaku dalam video mirip Gisella Anastasi dan Jessica Iskandar, polisi masih akan terus menyelidiki dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Nantinya sambil berjalan kita melihat karena ada asas praduga tak bersalah," tutur Yusri Yunus.

"Ini kan masih penyelidikan. Kita coba inikan terhasal terlapor dulu nanti apa iya bisa saja kalau unsur-unsurnya masuk ke UU pornografi," jelasnya.

Belum reda kehebohan video syur mirip Gisella Anastasi, tersebar juga sebuah video syur mirip Jessica Iskandar di sosial media Twitter.

Namun sebagian besar warganet mengatakan tidak ada kemiripan antara pemeran video syur tersebut dengan Jessica Iskandar.



Sang Artis Bakal Diperiksa?

Polda Metro Jaya membuka kemungkinan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait peredaran video asusila miripnya di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Gisel setelah bukti dirasakan cukup untuk memastikan kebenaran video tersebut.

"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kami masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya juga akan memanggil ahli untuk menganalisa kasus tersebut.

Ahli yang dihadirkan berasal dari ahli bahasa hingga ITE.

"Termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil. Kami klarifikasi, kalau sudah lengkap baru nanti kami gelar perkara, apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya. Nanti kita tunggu saja. Karena ini kan baru," pungkasnya.


sumber: sumsel.tribunnews